PT.
BINGGOW INDONESIA
PT.BINGGOW INDONESIA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang budidaya
tanaman hias yaitu memperbanyak tanaman begonia dan tanaman hias lainnya . Adapun visi dan misinya sebagai berikut :
Visi : - Menjadi produsen tanaman hias yang
terpercaya di indonesia.
Misi :
- Mengembangkan tanaman hias khususnya
begonia dengan kualitas yang bagus dan menciptakan jenis tanaman begonia yg
lain dari hasil silangan (hibrid).
1. KOMODITAS
- Tanaman begonia
Dalam budidaya tanaman begonia ini Kami
menggunakan perkembangbiakan vegetatif yaitu stek. Penyetekan bisa stek batang
ataupun stek daun.
1. Begonia
abel carriere
3. Begonia erythropylla
2.
Tanaman
hias lainnya
Tanaman hias lainnya
yaitu seperti diffen, vioces, ruskus, dll. Caranya juga sama dengan cara stek
tapi juga bisa dengan penyeplitan.
3. Alat dan bahan yang diperlukan
Seperti :
·
Pasir :
merupakan bahan untuk menanam pada tanaman yang baru saja distek atau masa
perakaran ( media perakaran). Pasir yang digunakan adalah pasir yang belum
tercampur bahan bangunan atau yang masih original (pasir kali).
·
Tanah :
merupakan media pertumbuhan atau untuk
media bagi tanaman yang sudah distek atau diseplit yang sudah berakar.
·
Sekam :
untuk campuran media pertumbuhan.
·
Arang :
untuk campuran media pertumbuhan.
·
Pot :
untuk tempat menanamnya.
·
Sterefoam : digunakan untuk alas dalam pot atau sebelum media dimasukkan
didalam pot diberi sterefoam terlebih dahulu.
2.
PENANGANAN
QUALITY CONTROL PERUSAHAAN
Pengawasan Mutu merupakan bagian yang essensial dari Cara Pembuatan Obat
Tradisional Yang Baik untuk memberikan kepastian bahwa produk secara konsisten
mempunyai mutu yang sesuai dengan tujuan pemakaiannya. Keterlibatan dan
komitmen semua pihak yang berkepentingan pada semua tahap yang merupakan
keharusan untuk mencapai sasaran mutu mulai dari awal pembuatan sampai kepada
distribusi produk jadi.
Ruang lingkup Pengawasan Mutu mencakup pengambilan
sampel, penyetekan , penanaman, pembuatan media, dokumentasi dan prosedur
pelulusan yang memastikan bahwa pengujian yang diperlukan dan relevan
dilakukan, dan bahwa bahan-bahan yang tidak diluluskan untuk digunakan, atau
produk jadi diluluskan untuk dijual atau didistribusikan, sampai kualitasnya
dinilai memenuhi syarat.
Bagian Pengawasan Mutu secara keseluruhan memiliki
tugas lain, memastikan tanaman tumbuh dengan baik tidak, mengecek atau memilih
tanaman yang akan dijual atau dikirim , rujukan bahan dan produk, memastikan
pelabelan yang benar pada pot dan produk, memastikan pemantaunan stabilitas
produk, berpartisipasi dalam investigasi keluhan yang berkaitan dengan kualitas
produk,dll. Semua kegiatan ini hendaklah dilakukan sesuai dengan prosedur
tertulis dan, jika diperlukan, dicatat.
Pengambilan sample hendaklah dilakukan sesuai dengan
prosedur yang disetujui tertulis yang menjelaskan :
Ø
Metode
pengambilan sample;
Ø
Peralatan
yang harus digunakan;
Ø
Jumlah
sample yang harus diambil;
Ø
Instruksi
setiap sub-divisi yang dibutuhkan sampel;
Ø
Jenis
dan kondisi wadah sampel yang harus digunakan;
Ø
Identifikasi
kontainer sampel;
Ø
Tindakan
pencegahan khusus yang harus dilakukan, khusus yang berkaitan dengan
pengambilan sampel beracun;
Ø
Kondisi
penyimpanan;
Ø
Petunjuk
untuk membersihkan;dan
Ø
Penyimpanan
peralatan pengambilan sampel.
Pengujian yang dilakukan hendaklah
dicatat dan mencakup sekurang-kurangnya data berikut :
a)
Nama
bahan atau produk, dan bentuk sediaan jika ada;
b)
Nomor
bets, produsen dan/atau pemasok jika ada;
c)
Referensi
ke spesifikasi yang relevan dan prosedur pengujian;
d)
Hasil
uji, termasuk observasi dan kalkulasi dan referensi ke sertifikat analisis;
e)
Tanggal
pengujian;
f)
Paraf
analisis yang melakukan pengujian;
g)
Paraf
orang yang melakukan dan kalkulasi, jika ada;
h)
Pernyataan
yang jelas tentang pelulusan atau penolakan atau status lain, tanggal dan tanda
tangan dari personil penanggung jawab.
3 .
PENANGANAN LIMBAH PERUSAHAAN
Limbah dari perusahaan ini adalah berupa pot - pot
bekas wadah media + tanaman, sterefoam jelek, tempat bahan baku atau bahan
kemas yang telah dipesan.
Penanganan limbahnya dengan cara dibakar untuk limbah yang tidak bisa
didaur ulang dan untuk yang bisa didaur ulang misalnya pada kardus-kardus atau
botol plastik akan dikumpulkan yang kemudian akan dijual kepada pengepul-pengepul
yang biasanya datang. Sedangkan limbah yang lain kebanyakan berupa sampah
dedaunan atau organik sehingga dapat dijadikan kompos tanaman.
DASAR
1.
Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2.
Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dapat disetujui
dengan ketentuan sebagai berikut :
a.
Persetujuan
ini merupakan rekomendasi untuk bahan pertimbangan proses perizinan operasi
sesuai peraturan yang berlaku;
b.
Pemrakarsa
wajib melaksanakan isi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan dan
Pemantauan Lingkungan (SPPL) dan memenuhi segala peraturan/ketentuan yang
berkaitan dengan izin yang diberikan;
c.
Pemrakarsa
dijawibkan untuk melakukan pengelolaan dampak sosial dan teknis seperti
pengelolaan limbah cair, padat, lalu lintas, larian air hujan dan keberadaan
air tanah;
d.
Persetujuan
berlaku selama kegiatan sesuai dengan peruntukkan dan pemanfaatan ruang, tidak
bertentangan dengan kepentingan umum serta bagi kegiatan dengan data-data
tersebut diatas;
e.
Pengelolaan
limbah/sampah dapat bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)
atau pihak ketiga yang telah berizin sesuai ketentuan tang berlaku;
f.
Pemrakarsa
wajib melakukan penanaman pohon peneduh atau yang sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
g.
Pemrakarsa
wajib menjaga kebersihan dan keindahan disekitar lokasi kegiatan;
h.
Menyediakan
tempat sampah dilokasi kegiatan yang dinggap penting dan strategis, dengan
menyediakan 2 (dua) jenis tempat sampah, yaitu:
1.
Warna
hitam untuk kategori sampah anorganik
2.
Warna
hijau untuk kategori sampah organik
i.
Limbah
cair proses pengolahan dari kegiatan saudara tidak dibuang secara langsung
kesaliran yang menuju drainase, tetapi harus diolah terlebih dahulu, disarankan
memiliki dan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana;
j.
Limbah
produk yang tidak terpakai dan tempat pembungkus/media yang dihasikan dari
usaha dan/atau kegiatan saudara tidak dibuang sembarang, tapi harus dikelola
denganbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
k.
Pemrakarsa
wajib menguji kualitas air bersih sebanyak 1 (satu) titik pada air tanah di
sekitar lokasi kegiatan ntuk mengetahui kualitas air bersih, dikhawatirkan jika
suatu saat terjadinya pencemaran lingkungan BLH Temanggung dapat mengetahui
kualitas air bersih sebelum terjadinya pencemaran, hal ini sesuai dengan
Permenkes RI No. 416/Menkes/Per/X/1990
l.
Pemrakarsa
wajib membuat sumur resapan, lubang resapan biopori atau pengumpul air hujan,
pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan.
1.
HRD dan standard Pegawai
Perusahaan
Perusahaan PT.BINGGOW INDONESIA mempunyai karyawan sejumlah 20 orang yang terbagi dalam pabrik.
Untuk pabrik Hari kerja karyawan dari senin sampai jum’at, hari sabtu setengah hari dan hari minggu libur. Untuk jam kerjanya dari jam 07.30 sampai dengan 16.00
Istirahat dari jam 12.00 sampai jam 13.00, untuk hari jum’at istirahat dari jam 11.00 sampai jam 13.00.
Perusahaan PT.BINGGOW INDONESIA mempunyai karyawan sejumlah 20 orang yang terbagi dalam pabrik.
Untuk pabrik Hari kerja karyawan dari senin sampai jum’at, hari sabtu setengah hari dan hari minggu libur. Untuk jam kerjanya dari jam 07.30 sampai dengan 16.00
Istirahat dari jam 12.00 sampai jam 13.00, untuk hari jum’at istirahat dari jam 11.00 sampai jam 13.00.
2.
Produk hasil olahan dan sasaran pemakai
local/Eksport/ Import Perusahaan
Produk yang dihasikan dari perusahaan ini adalah berupa tanaman hias khususnya begonia.
Sekarang ini tanaman hias banyak diminati oleh masyarakat karena bisa untuk penghias rumah atau dapat mempercantik rumah selain itu , sekarang banyak yang mempunyai hobi merawat tanaman hias. Harga tanaman hias juga relatif tergantung tanamannya dan trend.
Produk yang dihasikan dari perusahaan ini adalah berupa tanaman hias khususnya begonia.
Sekarang ini tanaman hias banyak diminati oleh masyarakat karena bisa untuk penghias rumah atau dapat mempercantik rumah selain itu , sekarang banyak yang mempunyai hobi merawat tanaman hias. Harga tanaman hias juga relatif tergantung tanamannya dan trend.
3.
System Pemasaran produk/jasa
Perusahaan
Pemasaran produk dilakukan dengan dipasarkan ke agen tanaman hias, pameran dan juga dapat pesan melalui online (memudahkan pembeli).
Kami juga mempunyai toko
bunga sendiri untuk menjualnya. Kami baru menjangkau daerah Jawa, Bali,
Sumantra.
4.
Pola Kerja Sama
5.
Kepedulian ke Lingkungan sekitar Perusahaan ( beasiswa,
Rekruit tenaga kerja sekitar, dana social, pengabdian masyarakat dll)
1. PT. BINGGOW INDONESIA memberikan
Reward atau penghargaan
yang
akan diberikan oleh perusahaan kepada karyawan setiap setahun sekali menjelang
lebaran ‘Idul Qurban yang besarnya akan ditentukan kemudian. Adapun tujuan
pemberian reward tersebut adalah untuk mendorong motifasi Karyawan dalam meningkatkan
prestasi kerja. Reward dibuat dalam bentuk surat tertulis.
2. Bagi
karyawan yang menurut penilaian / pertimbangan perusahaan mempunyai kecakapan luar biasa, penuh inisiatif,
mempunyai semangat kerja yang tinggi, berdedikasi, bertanggung jawab dalam membantu
pengembangan perusahaan, maka perusahaan akan mempertimbangan kemungkinan
promosi / kenaikan jabatan pada tingkat yang lebih tinggi dengan melihat
formasi struktur kepegawaian bila mengijinkan.
3. Memberi
sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang menanam tanaman hias, supaya selain
memperindah dapat juga melakukan program GO GREEN.
bekerja
sama dengan perusahaan lain dengan sistem maklon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar