Jumat, 06 Februari 2015





PT. BINGGOW INDONESIA
PT.BINGGOW INDONESIA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang budidaya tanaman hias yaitu memperbanyak tanaman begonia dan tanaman hias lainnya . Adapun visi dan misinya sebagai berikut :
Visi :    - Menjadi  produsen  tanaman hias yang terpercaya di  indonesia.
Misi :
- Mengembangkan tanaman hias khususnya begonia dengan kualitas yang bagus dan menciptakan jenis tanaman begonia yg lain dari hasil silangan (hibrid).

1.    KOMODITAS
  1.             Tanaman begonia
Dalam budidaya tanaman begonia ini Kami menggunakan perkembangbiakan vegetatif yaitu stek. Penyetekan bisa stek batang ataupun stek daun.

 1. Begonia abel carriere
     

2. Begonia bessie buxton











3. Begonia erythropylla 








 
2.      Tanaman hias lainnya
Tanaman hias lainnya yaitu seperti diffen, vioces, ruskus, dll. Caranya juga sama dengan cara stek tapi juga bisa dengan penyeplitan.

3.      Alat dan bahan yang diperlukan
Seperti :
·         Pasir          : merupakan bahan untuk menanam pada tanaman yang baru saja distek atau masa perakaran ( media perakaran). Pasir yang digunakan adalah pasir yang belum tercampur bahan bangunan atau yang masih original (pasir kali).

·         Tanah        : merupakan  media pertumbuhan atau untuk media bagi tanaman yang sudah distek atau diseplit yang sudah berakar.
·         Sekam       : untuk campuran media pertumbuhan.
·         Arang        : untuk campuran media pertumbuhan.
·         Pot             : untuk tempat menanamnya.
·         Sterefoam : digunakan untuk alas dalam pot atau sebelum media dimasukkan didalam pot diberi sterefoam terlebih dahulu.



2.    PENANGANAN QUALITY CONTROL PERUSAHAAN



Pengawasan Mutu merupakan bagian yang essensial dari Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik untuk memberikan kepastian bahwa produk secara konsisten mempunyai mutu yang sesuai dengan tujuan pemakaiannya. Keterlibatan dan komitmen semua pihak yang berkepentingan pada semua tahap yang merupakan keharusan untuk mencapai sasaran mutu mulai dari awal pembuatan sampai kepada distribusi produk jadi.
Ruang lingkup Pengawasan Mutu mencakup pengambilan sampel, penyetekan , penanaman, pembuatan media, dokumentasi dan prosedur pelulusan yang memastikan bahwa pengujian yang diperlukan dan relevan dilakukan, dan bahwa bahan-bahan yang tidak diluluskan untuk digunakan, atau produk jadi diluluskan untuk dijual atau didistribusikan, sampai kualitasnya dinilai memenuhi syarat.
Bagian Pengawasan Mutu secara keseluruhan memiliki tugas lain, memastikan tanaman tumbuh dengan baik tidak, mengecek atau memilih tanaman yang akan dijual atau dikirim , rujukan bahan dan produk, memastikan pelabelan yang benar pada pot dan produk, memastikan pemantaunan stabilitas produk, berpartisipasi dalam investigasi keluhan yang berkaitan dengan kualitas produk,dll. Semua kegiatan ini hendaklah dilakukan sesuai dengan prosedur tertulis dan, jika diperlukan, dicatat.
Pengambilan sample hendaklah dilakukan sesuai dengan prosedur yang disetujui tertulis yang menjelaskan :
Ø  Metode pengambilan sample;
Ø  Peralatan yang harus digunakan;
Ø  Jumlah sample yang harus diambil;
Ø  Instruksi setiap sub-divisi yang dibutuhkan sampel;
Ø  Jenis dan kondisi wadah sampel yang harus digunakan;
Ø  Identifikasi kontainer sampel;
Ø  Tindakan pencegahan khusus yang harus dilakukan, khusus yang berkaitan dengan pengambilan sampel beracun;
Ø  Kondisi penyimpanan;
Ø  Petunjuk untuk membersihkan;dan
Ø  Penyimpanan peralatan pengambilan sampel.
Pengujian yang dilakukan hendaklah dicatat dan mencakup sekurang-kurangnya data berikut :
a)      Nama bahan atau produk, dan bentuk sediaan jika ada;
b)      Nomor bets, produsen dan/atau pemasok jika ada;
c)      Referensi ke spesifikasi yang relevan dan prosedur pengujian;
d)     Hasil uji, termasuk observasi dan kalkulasi dan referensi ke sertifikat analisis;
e)      Tanggal pengujian;
f)       Paraf analisis yang melakukan pengujian;
g)      Paraf orang yang melakukan dan kalkulasi, jika ada;
h)      Pernyataan yang jelas tentang pelulusan atau penolakan atau status lain, tanggal dan tanda tangan dari personil penanggung jawab.


3 . PENANGANAN LIMBAH PERUSAHAAN
            Limbah dari perusahaan ini adalah berupa pot - pot bekas wadah media + tanaman, sterefoam jelek, tempat bahan baku atau bahan kemas yang telah dipesan.
Penanganan limbahnya dengan cara dibakar untuk limbah yang tidak bisa didaur ulang dan untuk yang bisa didaur ulang misalnya pada kardus-kardus atau botol plastik akan dikumpulkan yang kemudian akan dijual kepada pengepul-pengepul yang biasanya datang. Sedangkan limbah yang lain kebanyakan berupa sampah dedaunan atau organik sehingga dapat dijadikan kompos tanaman.

DASAR
1.      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2.      Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dapat disetujui dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Persetujuan ini merupakan rekomendasi untuk bahan pertimbangan proses perizinan operasi sesuai peraturan yang berlaku;
b.      Pemrakarsa wajib melaksanakan isi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL) dan memenuhi segala peraturan/ketentuan yang berkaitan dengan izin yang diberikan;
c.       Pemrakarsa dijawibkan untuk melakukan pengelolaan dampak sosial dan teknis seperti pengelolaan limbah cair, padat, lalu lintas, larian air hujan dan keberadaan air tanah;
d.      Persetujuan berlaku selama kegiatan sesuai dengan peruntukkan dan pemanfaatan ruang, tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta bagi kegiatan dengan data-data tersebut diatas;
e.       Pengelolaan limbah/sampah dapat bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) atau pihak ketiga yang telah berizin sesuai ketentuan tang berlaku;
f.       Pemrakarsa wajib melakukan penanaman pohon peneduh atau yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
g.      Pemrakarsa wajib menjaga kebersihan dan keindahan disekitar lokasi kegiatan;
h.      Menyediakan tempat sampah dilokasi kegiatan yang dinggap penting dan strategis, dengan menyediakan 2 (dua) jenis tempat sampah, yaitu:
1.      Warna hitam untuk kategori sampah anorganik
2.      Warna hijau untuk kategori sampah organik
i.        Limbah cair proses pengolahan dari kegiatan saudara tidak dibuang secara langsung kesaliran yang menuju drainase, tetapi harus diolah terlebih dahulu, disarankan memiliki dan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana;
j.        Limbah produk yang tidak terpakai dan tempat pembungkus/media yang dihasikan dari usaha dan/atau kegiatan saudara tidak dibuang sembarang, tapi harus dikelola denganbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
k.      Pemrakarsa wajib menguji kualitas air bersih sebanyak 1 (satu) titik pada air tanah di sekitar lokasi kegiatan ntuk mengetahui kualitas air bersih, dikhawatirkan jika suatu saat terjadinya pencemaran lingkungan BLH Temanggung dapat mengetahui kualitas air bersih sebelum terjadinya pencemaran, hal ini sesuai dengan Permenkes RI No. 416/Menkes/Per/X/1990
l.        Pemrakarsa wajib membuat sumur resapan, lubang resapan biopori atau pengumpul air hujan, pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan.



1.     HRD dan standard Pegawai Perusahaan 

Perusahaan PT.BINGGOW INDONESIA mempunyai karyawan sejumlah 20 orang yang terbagi dalam pabrik.
Untuk pabrik  Hari kerja karyawan dari senin sampai jum’at, hari sabtu setengah hari dan hari minggu libur. Untuk jam kerjanya dari jam 07.30 sampai dengan 16.00
Istirahat dari jam 12.00 sampai jam 13.00, untuk hari jum’at istirahat dari jam 11.00 sampai jam 13.00.

2.      Produk hasil olahan dan sasaran pemakai local/Eksport/ Import Perusahaan

Produk yang dihasikan dari perusahaan ini adalah berupa tanaman hias khususnya begonia.
Sekarang ini tanaman hias banyak diminati oleh masyarakat karena bisa untuk penghias rumah atau dapat mempercantik rumah selain itu , sekarang banyak yang mempunyai hobi merawat tanaman hias. Harga tanaman hias juga relatif tergantung tanamannya dan trend.

3.     System Pemasaran produk/jasa Perusahaan 
                                                         
Pemasaran produk dilakukan dengan dipasarkan ke agen tanaman hias, pameran dan juga dapat pesan melalui online (memudahkan pembeli).
Kami juga mempunyai toko bunga sendiri untuk menjualnya. Kami baru menjangkau daerah Jawa, Bali, Sumantra.

4.     Pola Kerja Sama

5.     Kepedulian ke Lingkungan sekitar Perusahaan ( beasiswa, Rekruit tenaga kerja sekitar, dana social, pengabdian masyarakat dll)

1.      PT. BINGGOW INDONESIA  memberikan Reward atau penghargaan yang akan diberikan oleh perusahaan kepada karyawan setiap setahun sekali menjelang lebaran ‘Idul Qurban yang besarnya akan ditentukan kemudian. Adapun tujuan pemberian reward tersebut adalah untuk mendorong motifasi Karyawan dalam meningkatkan prestasi kerja. Reward dibuat dalam bentuk surat tertulis.
2.      Bagi karyawan yang menurut penilaian / pertimbangan perusahaan mempunyai kecakapan luar biasa, penuh inisiatif, mempunyai semangat kerja yang tinggi, berdedikasi, bertanggung jawab dalam membantu pengembangan perusahaan, maka perusahaan akan mempertimbangan kemungkinan promosi / kenaikan jabatan pada tingkat yang lebih tinggi dengan melihat formasi struktur kepegawaian bila mengijinkan.
3.      Memberi sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang menanam tanaman hias, supaya selain memperindah dapat juga melakukan program GO GREEN.
bekerja sama dengan perusahaan lain dengan sistem maklon.